PENTINGNYA PENDIDIKAN KARAKTER SEJAK DINI
Pendidikan
secara etimologi berawal dari bahasa Yunani pedagogie yang artinya
memberikan bimbingan kepada anak. Sedangkan, jika dari bahasa Inggris berasal
dari kata to educate yang artinya membangun intelektual dan memperbaiki
moral. Secara istilah, pendidikan berarti memberikan bimbingan kepada anak oleh
seseorang atau orang yang lebih dewasa untuk memberi pengajaran, membangun
intelektual dan memperbaiki moral. Bimbingan yang diberikan kepada anak dapat
dilakukan secara formal seperti sekolah ataupun dilakukan secara informal
seperti dalam keluarga atau masyarakat.
Pendidikan
dalam kehidupan manusia maupun dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara
merupakan suatu hal yang sangat penting, karena dari pendidikan dapat
mencerdaskan kehidupan bangsa, membentuk bangsa yang bermartabat, dan mencetak
generasi yang unggul. Pendidikan juga dapat diartikan sebagai bentuk upaya memanusiakan
manusia, yakni merupakan makna dalam pendidikan untuk menemukan bakat/potensi
diri dengan menyesuaikan setiap bakat, minat serta kebutuhan yang dimiliki agar
menjadi manusia merdeka, manusia yang memiliki kebebasan untuk memaksimalkan
kelebihan yang diberikan Allah SWT kepadanya. Pendidikan tidak hanya berfokus
pada ilmu pengetahuan, tetapi berbasis (dilandasi) pengembangan diri, sikap dan
perilaku yang baik dan benar agar dapat menjalankan kehidupan dengan
intelektual dan karakter yang diperoleh dari pengalaman belajar.
Pengembangan
diri, sikap dan perilaku yang baik dan benar inilah yang kemudian disebut
dengan karakter. Karakter dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan
sebagai tabiat atau watak atau sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti
yang membedakan seseorang dengan yang lain. Membangun karakter menjadi salah
satu tujuan dari pendidikan yang termuat dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab. Berdasarkan bunyi pasal tersebut, pendidikan karakter sangat penting
untuk diberikan dan perlu dibangun sejak dini.
Pendidikan
karakter menjadi upaya dalam mewujudkan peningkatan kualitas sumber daya manusia
sekaligus sebagai salah satu solusi dalam permasalahan terkait kemerosotan
moral. Karakter menentukan arah dalam mengambil keputusan dan tingkah laku
serta menentukan kualitas moral generasi muda. Oleh sebab itu, karakter yang dibangun
harus dilandasi moral yang kokoh sehingga dapat menjadi ujung tombak perbaikan
karakter yang secara nyata di implementasikan dalam kehidupan, sehingga bagi
Indonesia, dapat membentuk generasi penerus yang tidak hanya unggul dari sisi
akademis namun juga unggul dalam tindakan, perbuatan, maupun tingkah laku.
Penguatan
karakter menjadi salah satu program prioritas Presiden Joko Widodo dan Wakil
Presiden Jusuf Kalla. Dalam nawa cita disebutkan bahwa pemerintah akan
melakukan revolusi karakter bangsa. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
mengimplementasikan penguatan karakter penerus bangsa melalui gerakan Penguatan
Pendidikan Karakter (PPK) yang telah dimulai sejak tahun 2016. Sesuai dengan
arahan Presiden Joko Widodo, pendidikan karakter pada jenjang pendidikan dasar
mendapatkan porsi yang lebih besar dibandingkan pendidikan yang mengajarkan
pengetahuan. Untuk sekolah dasar sebesar 70 persen, sedangkan untuk sekolah
menengah pertama sebesar 60 persen. Hal ini menandakan bahwa (sekali lagi)
pendidikan karakter harus dimulai sejak dini.
Berdasarkan
informasi yang diambil dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud),
terdapat lima nilai karakter utama yang bersumber dari Pancasila dan menjadi
prioritas pengembangan gerakan PPK yaitu religius, nasionalisme, integritas,
kemandirian dan kegotong-royongan. Masing-masing nilai tidak berdiri sendiri,
melainkan saling berinteraksi dan berkembang secara dinamis dan membentuk
kesatuan.
1.
Religius mencerminkan
kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa serta diwujudkan dalam perilaku
melaksanakan ajaran agama dan kepercayaan yang dianut, menghargai perbedaan
agama, menjunjung tinggi sikap toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama dan
kepercayaan lain, hidup rukun dan damai dengan pemeluk agama lain. Implementasi
nilai karakter religius ini ditunjukkan dalam sikap cinta damai, toleransi,
menghargai perbedaan agama dan kepercayaan, teguh pendirian, percaya diri,
kerja sama antar pemeluk agama dan kepercayaan, anti perundungan dan kekerasan,
persahabatan, ketulusan, tidak memaksakan kehendak, mencintai lingkungan,
melindungi yang kecil dan tersisih.
2.
Nasionalis merupakan cara berpikir, bersikap, dan berbuat yang
menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa,
lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa, menempatkan
kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya. Sikap
nasionalis ditunjukkan melalui sikap apresiasi budaya bangsa sendiri, menjaga
kekayaan budaya bangsa, rela berkorban, unggul, dan berprestasi, cinta tanah
air, menjaga lingkungan, taat hukum, disiplin, menghormati keragaman budaya,
suku, dan agama.
3.
Integritas merupakan nilai yang mendasari perilaku yang
didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya
dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan, memiliki komitmen dan kesetiaan pada
nilai-nilai kemanusiaan dan moral. Karakter integritas meliputi sikap tanggung
jawab sebagai warga negara, aktif terlibat dalam kehidupan sosial, melalui
konsistensi tindakan dan perkataan yang berdasarkan kebenaran. Seseorang yang
berintegritas juga menghargai martabat individu (terutama penyandang
disabilitas), serta mampu menunjukkan keteladanan.
4.
Mandiri merupakan
sikap dan perilaku tidak bergantung pada orang lain dan mempergunakan segala
tenaga, pikiran, waktu untuk merealisasikan harapan, mimpi dan cita-cita. Siswa
yang mandiri memiliki etos kerja yang baik, tangguh, berdaya juang,
profesional, kreatif, keberanian, dan menjadi pembelajar sepanjang hayat.
5.
Kegotong-royongan mencerminkan tindakan menghargai semangat kerja sama
dan bahu membahu menyelesaikan persoalan bersama, menjalin komunikasi dan
persahabatan, memberi bantuan/pertolongan pada orang-orang yang membutuhkan.
Diharapkan siswa dapat menunjukkan sikap menghargai sesama, dapat bekerja sama,
inklusif, mampu berkomitmen atas keputusan bersama, musyawarah mufakat, tolong
menolong, memiliki empati dan rasa solidaritas, anti diskriminasi, anti
kekerasan, dan sikap kerelawanan.
Dalam
mewujudkan tujuan PPK, Kemdikbud mendorong sinergi tiga pusat pendidikan, yaitu
sekolah, keluarga (orang tua), serta komunitas (masyarakat) agar dapat
membentuk suatu ekosistem pendidikan. Menurut Kemdikbud, selama ini ketiganya
seakan berjalan sendiri-sendiri, padahal jika bersinergi dapat menghasilkan
sesuatu yang luar biasa. Diharapkan manajemen berbasis sekolah semakin menguat,
di mana sekolah berperan menjadi sentral, dan lingkungan sekitar dapat
dioptimalkan untuk menjadi sumber-sumber belajar.
Salah satu
kunci keberhasilan pendidikan karakter terletak pada peran seorang guru.
Sebagaimana yang diajarkan Ki Hajar Dewantara, “ing ngarso sung
tuladho, ing madyo mbangun karso, tut wuri handayani”, yang diartikan dalam
bahasa Indonesia menjadi “di depan memberi contoh, di tengah memberi semangat
dan di belakang memberikan daya kekuatan”.
“Sow a thought and you reap an action; sow an act and you
reap a habit; sow a habit and you reap a character; sow a character and you
reap a destiny”. “Menabur pikiran, anda menuai tindakan; menabur tindakan,
anda menuai kebiasaan; menabur kebiasaan, anda menuai karakter; menabur
karakter, anda menuai takdir” (Charles Reade)
“Pengetahuan akan memberimu kekuatan, tetapi karakter
memberimu kehormatan” (Bruce Lee)
Komentar
Posting Komentar